Pesisir dan Pelabuhan
PEMBAHASAN
A. Pesisir
dan Laut
1. Pengertian
Wilayah pesisir
adalah suatu daerah pertemuan antara darat dan laut, di mana kea rah darat
wilayah pesisir meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air yang
masih dipengaruhi sifat sifat laut seperti pasang surut, angin laut, dan
perembesan air asin. Sedangkan ke arah laut wilayah pesisir mencakup bagian
laut yang masih dipengaruhi proses-proses alam yang terjadi di darat seperti
sedimentasi dan aliran air tawar, maupun yang disebabkan oleh kegiatan manusia
di daratan seperti penggundulan hutan dan penccemaran.
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 UU No. 6/1996 tentang Perairan
Indonesia, wilayah perairan Indonesia mencakup :
1. Laut territorial Indonesia adalah
jalur laut selebar 12 mil laut diukur dari garis pangkal kepulauan Indonesia,
- Perairan Kepulauan, adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam garis pangkal lurus kepulauan tanpa memperhatikan kedalaman dan jarak dari pantai,
- Perairan Pedalaman adalah semua peraiaran yang terletak pada sisi darat dari garis air rendah dari pantai-pantai Indonesia, termasuk didalamnya semua bagian dari perairan yang terletak pada sisi darat pada suatu garis penutup.
2. Karakteristik
Ekosistem Pesisir
a.
Ekosistem
Mangrove
Merupakan komunitas vegetasi
pantai tropis yang didominasi oleh beberapa spesies pohon mangrove yang mamp
tumbuh dan berkembang pada daerah pasang surut pantai berlumpur.
b.
Ekosistem
Padang Lamun
Tumbuhan
berbunga yang sudah sepenuhnya menyesuaikan diri untuk hidup terbenam dalam
laut.
c.
Ekosistem
Terumbu Karang
Ekosistem
khas yang terdapat di daerah tropis serta mempunyai produktivitas organic yang
tinggi.
B. Pelabuhan
1.
Pengertian
Pelabuhan
adalah sebuah fasilitas di ujung samudera, sungai, atau danau untuk menerima
kapal dan memindahkan barang kargo maupun penumpang ke dalamnya. Pelabuhan
biasanya memiliki alat-alatyang dirancang khusus untuk memuat dan membongkar
muatan-muatan yang berlabuh.
Pelabuhan adalah sebuah fasilitas di ujung samudera, sungai,
atau danau untuk menerima kapal dan memindahkan barang kargo maupun penumpang
ke dalamnya. Pelabuhan biasanya memiliki alat-alat yang dirancang khusus untuk
memuat dan membongkar muatan kapal-kapal yang berlabuh. Crane dan gudang
berpendingin juga disediakan oleh pihak pengelola maupun pihak swasta yang
berkepentingan. Sering pula disekitarnya dibangun fasilitas penunjang seperti
pengalengan dan pemrosesan barang. Peraturan Pemerintah RI No.69 Tahun 2001
mengatur tentang pelabuhan dan fungsi serta penyelengaraannya.
Pelabuhan juga dapat di definisikan sebagai daerah perairan yang terlindung dari gelombang laut dan di lengkapi dengan fasilitas terminal meliputi :
Pelabuhan juga dapat di definisikan sebagai daerah perairan yang terlindung dari gelombang laut dan di lengkapi dengan fasilitas terminal meliputi :
- Dermaga, tempat di mana kapal dapat bertambat untuk bongkar muat barang.
- Crane, untuk melaksanakan kegiatan bongkar muat barang.
- Gudang laut (transito), tempat untuk menyimpan muatan dari kapal atau yang akan di pindah ke kapal.
Pelabuhan
juga merupakan suatu pintu gerbang untuk masuk ke suatu daerah tertentu dan
sebagai prasarana penghubung antar daerah, antar pulau, bahkan antar negara.
(Triatmodjo, 2009)
2.
Fungsi
a.
Gateway
Sebagai
pintu gerbang suatu Negara atau daerah karena suatu kapal dapat memasuki suatu
Negara atau daerah melalui pelabuhan Negara atau daerah yang bersangkutan.
b.
Interface
Sebagai
penghubung maksudnya dengan segala fasilitasnya yang tersedia dapat melakukan
kegiatan pemindahan muatan dari angkutan laut ke angkutan darat atau
sebaliknya.
c.
Link
Sebagai mata rantai dari proses transportasi
(pengangkutan)muatan dari daerah produsen sampai ke daerah penerima atu
konsumen.
d.
Industry
Entity
Sebagai
kawasan industry yang merupakan lingkungan kerja yang bersifat dinamis, maka
penyediaan berbagai fasilitas pelabuhan perlu dikembangkan termasuk fasilitas
untuk industry terutama industry yang ada hubungannya dengan perkapalan dan
transportasi laut lainnya.
PENUTUP
A.Kesimpulan
Wilayah pesisir adalah suatu daerah pertemuan antara
darat dan laut, di mana kea rah darat wilayah pesisir meliputi bagian daratan,
baik kering maupun terendam air yang masih dipengaruhi sifat sifat laut seperti
pasang surut, angin laut, dan perembesan air asin. Sedangkan pelabuhan adalah sebuah fasilitas di
ujung samudera, sungai, atau danau untuk menerima kapal dan memindahkan barang
kargo maupun penumpang ke dalamnya.
B.Saran
Dari beberapa definisi di atas agar para pembaca mampu
untuk dapat memahaminya serta bermanfaat bagi pembaca untuk terus melestarikan
lingkungan dan menjaga fasilitas umum.
DAFTAR PUSTAKA
Semua di unduh tanggal 17 September 2016
Komentar
Posting Komentar