Pesisir dan Pelabuhan



PEMBAHASAN
A.    Pesisir dan Laut
1.    Pengertian
Wilayah pesisir adalah suatu daerah pertemuan antara darat dan laut, di mana kea rah darat wilayah pesisir meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air yang masih dipengaruhi sifat sifat laut seperti pasang surut, angin laut, dan perembesan air asin. Sedangkan ke arah laut wilayah pesisir mencakup bagian laut yang masih dipengaruhi proses-proses alam yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar, maupun yang disebabkan oleh kegiatan manusia di daratan seperti penggundulan hutan dan penccemaran.
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 UU No. 6/1996 tentang Perairan Indonesia, wilayah perairan Indonesia mencakup :
1.      Laut territorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 mil laut diukur dari garis pangkal kepulauan Indonesia,
  1. Perairan Kepulauan, adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam garis pangkal lurus kepulauan tanpa memperhatikan kedalaman dan jarak dari pantai,
  2. Perairan Pedalaman adalah semua peraiaran yang terletak pada sisi darat dari garis air rendah dari pantai-pantai Indonesia, termasuk didalamnya semua bagian dari perairan yang terletak pada sisi darat pada suatu garis penutup.

2.    Karakteristik Ekosistem Pesisir
a.       Ekosistem Mangrove
Merupakan komunitas vegetasi pantai tropis yang didominasi oleh beberapa spesies pohon mangrove yang mamp tumbuh dan berkembang pada daerah pasang surut pantai berlumpur.
b.      Ekosistem Padang Lamun
Tumbuhan berbunga yang sudah sepenuhnya menyesuaikan diri untuk hidup terbenam dalam laut.
c.       Ekosistem Terumbu Karang
Ekosistem khas yang terdapat di daerah tropis serta mempunyai produktivitas organic yang tinggi.


B.     Pelabuhan
1.        Pengertian
Pelabuhan adalah sebuah fasilitas di ujung samudera, sungai, atau danau untuk menerima kapal dan memindahkan barang kargo maupun penumpang ke dalamnya. Pelabuhan biasanya memiliki alat-alatyang dirancang khusus untuk memuat dan membongkar muatan-muatan yang berlabuh.
Pelabuhan adalah sebuah fasilitas di ujung samudera, sungai, atau danau untuk menerima kapal dan memindahkan barang kargo maupun penumpang ke dalamnya. Pelabuhan biasanya memiliki alat-alat yang dirancang khusus untuk memuat dan membongkar muatan kapal-kapal yang berlabuh. Crane dan gudang berpendingin juga disediakan oleh pihak pengelola maupun pihak swasta yang berkepentingan. Sering pula disekitarnya dibangun fasilitas penunjang seperti pengalengan dan pemrosesan barang. Peraturan Pemerintah RI No.69 Tahun 2001 mengatur tentang pelabuhan dan fungsi serta penyelengaraannya.
Pelabuhan juga dapat di definisikan sebagai daerah perairan yang terlindung dari gelombang laut dan di lengkapi dengan fasilitas terminal meliputi :
  • Dermaga, tempat di mana kapal dapat bertambat untuk bongkar muat barang.
  • Crane, untuk melaksanakan kegiatan bongkar muat barang.
  • Gudang laut (transito), tempat untuk menyimpan muatan dari kapal atau yang akan di pindah ke kapal.
Pelabuhan juga merupakan suatu pintu gerbang untuk masuk ke suatu daerah tertentu dan sebagai prasarana penghubung antar daerah, antar pulau, bahkan antar negara. (Triatmodjo, 2009)
2.        Fungsi
a.       Gateway
Sebagai pintu gerbang suatu Negara atau daerah karena suatu kapal dapat memasuki suatu Negara atau daerah melalui pelabuhan Negara atau daerah yang bersangkutan.
b.      Interface
Sebagai penghubung maksudnya dengan segala fasilitasnya yang tersedia dapat melakukan kegiatan pemindahan muatan dari angkutan laut ke angkutan darat atau sebaliknya.
c.       Link
Sebagai mata rantai dari proses transportasi (pengangkutan)muatan dari daerah produsen sampai ke daerah penerima atu konsumen.
d.      Industry Entity
Sebagai kawasan industry yang merupakan lingkungan kerja yang bersifat dinamis, maka penyediaan berbagai fasilitas pelabuhan perlu dikembangkan termasuk fasilitas untuk industry terutama industry yang ada hubungannya dengan perkapalan dan transportasi laut lainnya.


PENUTUP
A.Kesimpulan
            Wilayah pesisir adalah suatu daerah pertemuan antara darat dan laut, di mana kea rah darat wilayah pesisir meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air yang masih dipengaruhi sifat sifat laut seperti pasang surut, angin laut, dan perembesan air asin. Sedangkan pelabuhan adalah sebuah fasilitas di ujung samudera, sungai, atau danau untuk menerima kapal dan memindahkan barang kargo maupun penumpang ke dalamnya.
B.Saran
            Dari beberapa definisi di atas agar para pembaca mampu untuk dapat memahaminya serta bermanfaat bagi pembaca untuk terus melestarikan lingkungan dan menjaga fasilitas umum.









DAFTAR PUSTAKA
Semua di unduh tanggal 17 September 2016


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Laporan Pemeriksaan Logam Berat pada Makanan As dan Pb PMM-A

Laporan Pemeriksaan Usap Alat Makan

Makalah Naegleria Fowleri